KONSINYERING PEMBAHASAN HASIL PEMERIKSAAN DAN OPINI ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH TA 2022 DI WILAYAH PROVINSI MALUKU

Ambon, 03 Mei 2023. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan Konsinyering Pembahasan Hasil Pemeriksaan dan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2022 di Wilayah Provinsi Maluku yang dielenggarakan selama empat hari dari tanggal 3 s.d. 6 Mei 2023  di Swiss-Belhotel Ambon.Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan, Kepala Subauditorat I dan II, Kepala Sekretariat Perwakilan, Pengendali Teknis, Para Kepala Subbagian, Para Ketua Tim dan seluruh Pemeriksa yang ada lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

Acara diawali Laporan Pelaksanaan Kegiatan Konsinyering oleh Ketua Panitia Kasubbag Humas dan TU Kalan, dilanjutkan Pembukaan Konsinyering oleh Kepala Perwakilan Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, serta Pengarahan dari Keplala perwakilan, Kepala Subauditorat Maluku I dan II, serta Kepala Sekretariat Perwakilan.

Dalam sambutan, Kepala Perwakilan menyampaikan agar Kepala Subauditorat menyiapkan bahan Reviu Pusat. Berkaitan juga dengan hal tersebut Penyerahan LHP atas LKPD 8 entitas (SBT, Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Tual, Buru, Buru Selatan, SBB, dan MBD) akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2023. Dilanjutakan dengan penyerahan LHP atas LKPD Kota Ambon 17 Mei 2023 dan penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Maluku akan dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2023.

Kepala Perwakilan juga berharap dalam pelaksanaan konsinyering ini dapat menyelesaikan dan mendiskusikan semua permasalahan yang ada/timbul sehingga tidak ada lagi pending metters dan juga mengharapkan kerja sama yang baik dari seluruh pemeriksa agar sampai dengan penyerahan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan tidak mengesampingkan kualitas LHP yang kita hasilkan.