Rabu, 16 September 2015
Kerugian Negara Korupsi Dana Pendidikan SBB Pasti Bertambah
Ambon – Penyidikan masih terus dilakukan. Kerugian negara dalam kasus korupsi dana pendidikan tahun 2013 di Dinas Dikpora Kabupaten SBB dipastikan bertambah.
Hitungan jaksa sementara dana pendidikan yang tersebar dalam empat paket kegiatan itu, merugikan negara Rp 400 juta lebih.
“Itu baru penghitungan sementara oleh jaksa, proses penyidikan masih terus berlangsung, dan kerugian negaranya bisa bertambah jika proses penyidikannya telah tuntas,” ungkap Kepala Kejati Ma-luku, Chuck Suryosumpeno, kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Selasa (15/9).
Disinggung soal penetapan tersangka, Chuck belum bisa memastikan waktunya. Namun ia menegaskan, cepat atau lambat tersangkanya pasti ditetapkan.
“Saya belum bisa pastikan kapan tersangkanya ditetapkan karena penetapan tersangka itu butuh kehati-hatian. cepat atau lambat pasti tersangkanya akan kita tetapkan,” katanya.
Mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung ini menambahkan, pekan ini akan dilakukan ekspos, dan ia selalu memantau kerja anak buahnya.
“Dalam minggu ini, kita akan lakukan ekspos perkara dan saya akan terus mengevaluasi kinerja penyidik dalam penanganan perkara-perkara ini,” tandas Chuck.
Empat kegiatan di Dinas Dikpora SBB tahu 2013 yang tengah diusut Kejati Maluku yaitu, satu, pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pelajaran, dua, kegiatan mutu dan kualitas program pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, tiga, sosialisasi kurikulum 2013, empat, training of trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013. Dana yang dialokasikan untuk empat kegiatan ini senilai Rp 49.026.487.040.
Sementara sumber di Pemkab SBB menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dari total dana Rp 49.026.487.040 tersebut, realisasinya hanya sebesar Rp 47.552.395.757. Sisa senilai Rp 2.893.016.000 tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Fransyane Puttileihalat alias Nane yang saat itu menjabat Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dikpora Kabupaten SBB bersama dengan PPTK, Abraham Tuhenay dan Ledrik Sinanu serta bendahara kegiatan.
Dana Rp 2.893.016.000 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan rincian; pembinaan kelompok kerja guru/musyawarah guru pelajaran senilai Rp 754.780.000. Kegiatan mutu dan kualitas program pendidikan dan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 597.290.000. Sosialisasi kurikulum 2013 senilai Rp 925. 300.000 dan training of trainers guru dan pengawas untuk kurikulum tahun 2013 senilai Rp 615.646.000.