Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Banda Naira, Rahman Ladjai, dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas A Ambon, pada hari Selasa, 09 Februari 2021, setelah Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Belanja Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2015-2019 dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon untuk disidangkan.