KEPALA PERWAKILAN SAKSIKAN PENANDATANGANAN SPK TTT DAN PERJANJIAN PENGADAAN PERSONEL TENAGA KEBERSIHAN DILINGKUNGAN BPK PERWAKILAN PROVINSI MALUKU

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, beserta seluruh Pejabat Struktural menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Tenaga Tidak Tetap (TTT) dan Perjanjian Pengadaan Personil Tenaga Kebersihan dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi Maluku pada Jumat, 13 Januari 2023 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

Acara penandatanganan SPK  diawali dengan laporan Kepala Sekretariat Perwakilan, Ruly Ferdian, S.H., M.H., CLA, yang menyampaikan bahwa jumlah tenaga tidak tetap yang menandatangani kontrak di BPK Perwakilan Provinsi Maluku sebanyak 22 orang yang terdiri dari tenaga asisten penata usaha, tenaga resepsionis, tenaga teknisi, tenaga pengemudi, satuan pengamanan dan tenaga medis.

Sedangkan untuk tenaga kebersihan, pada tahun ini sebanyak 14 orang yang menandatangani Surat Perjanjian Kerja . Para tenaga kebersihan akan ditugaskan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku baik itu didalam maupun diluar gedung kantor, dilingkungan rumah dinas dan juga di mess pegawai.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan mengatakan dengan ditandatanganinya surat perjanjian kerja ini dapat memberikan kepastian kepada tenaga tidak tetap dan juga tenaga kebersihan untuk tetap bekerja di BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

Kepala Perwakilan juga berpesan kepada tenaga tidak tetap untuk lebih displin dalam menjalankan tugas dan pekerjaan serta meningkatkan spesialisasi yang dimiliki terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pada unit kerja penempatannya. Sedangkan untuk tenaga kebersihan Kepala Perwakilan meminta tenaga kebersihan agar lebih inisiatif dalam melaksanakan tugasnya, lebih sigap dan responsif dalam menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan kantor, rumah dinas, dan mess pegawai.