KEPALA PERWAKILAN BUKA DIKLAT PEMERIKSAAN LKPD TAHUN ANGGARAN 2024

Ambon, 20 Januari 2025. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Andriyanto, S.E., A.k., M.A.B., CA., ACPA, ERMAP, CSFA membuka secara resmi kegiatan Diklat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

Pelaksanaan Diklat yang diikuti oleh 64 peserta yang terdiri atas 10 Ketua Tim, dan 54 Anggota Tim pemeriksa bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman yang lebih mendalam terkait metodolgi pemeriksaan LKPD, penerapan SAP dan Bultek, strategi pemeriksaan, serta kemampuan teknis lainnya sehingga para peserta diharapkan mampu melaksanakan tugas sesuai Standar Pemeriksa Keuangan Negara (SPKN) dan mendukung peningkatan kualitas tata Kelola keuangan daerah.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa BPK RI sebagai lembaga pengawasan keuangan negara berperan penting dalam memastikan keabsahan dan kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah, oleh karena itu, SDM yang memiliki kompetensi tinggi menjadi krusial dalam menunjang peran tersebut.

Kebijakan utama pengembangan SDM yang tertuang dalam renstra BPK diarahkan untuk memastikan pengelolaan SDM dapat menciptakan peningkatan kompetensi pegawai. Diklat pemeriksaan LKPD yang rutin dilakukan setiap tahun merupakan salah satu langkah pengembangan kompetensi SDM di BPK Perwakilan Provinsi Maluku serta mempersiapkan para pemereiksa dalam melaksanakan audit LKPD.

“Diklat Pemeriksaan LKPD saya harapkan dapat menjadi sarana berbagi ilmu dan pengalaman dari pemeriksa madya dan auditor-auditor senior kepada pemeriksa pertama, sehingga pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Malku memiliki pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan dalam melaksanakan pemeriksaan” ungkap Kepala Perwakilan.

Lebih lanjut Kepala Perwakilan menegaskan kepada para pemeriksa dan seluruh pegawai BPK Maluku secara umum agar bersama-sama menjaga etika pemeriksaan dan integritas selama melaksanakan pemeriksaan.