Kepala Inspektorat Provinsi Maluku, Jasmono diperiksa Tim Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Rabu (28/5) lalu. Pemeriksaan ini dilakukan terkait Dugaan Proyek Pembangunan Jalan Danar-Tetoat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) senilai Rp7,2 miliar. Kepala Bidang(Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Aries Aminullah, membenarkan pemeriksaan terhadap Jasmono. Menurutnya, Penyidik mendalami keterangan Jasmono terkait hasil audit dan pengelolaan anggaran proyek infrastruktur yang dinilai bermasalah. “Iya benar, pemeriksaan Inspektorat terkait dengan hasil audit dan anggaran proyek itu,” kata Aries Aminullah saat dikonfirmasi Siwalima melalui pesan whatsapp, Senin (2/6).
KEPALA-INSPEKTORAT-DIPERIKSA-TERKAIT-KASUS-JALAN-DANAR-TETOAT