Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengeksekusi Sunarko yang merupakan Terpidana Kasus Korupsi Dana Proyek Pembangunan Konstruksi Bandara Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon, setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan.