Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diminta untuk menuntaskan semua kasus korupsi yang selama ini ditanganinya. Korps Adhyaksa itu didesak menyelesaikan, semua kasus-kasus lama yang ditinggalkan oleh pejabat lama. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Eddyson Sarimanella menegaskan, selaku mitra Kejaksaan, pihaknya sangat menyayangkan begitu banyak kasus hukum khususnya dugaan tindak pidana korupsi yang belum diselesaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Yudi Hadono.