Kejari SBT Tahan Tersangka Korupsi ADD

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabu¬paten Seram Bagian Timur (SBT) menahan satu tersangka dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Negeri Air Ka¬sar, Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten SBT Ta¬hun Anggaran (TA) 2020-2022. Penahanan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua dari Penyidik Kepolisian Resor (Polres) SBT, Jumat (7/3). “JPU telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama “AK” yang bertindak selaku Operator Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeu¬des) Desa Air Kasar, TA 2020 dan 2021 serta menjadi Benda¬hara Desa pada Negeri Air Kasar Kecamatan Tutuk Tolu Kabupaten SBT pada TA 2022,“, ungkap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari SBT, Victor Mailoa dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Sabtu (8/3).

Loading...