Dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) harus diusut tuntas. Jika perlu menyeret pelaku ke meja hijau. Seperti terjadi di Desa Kelang Asaude, Kecamatan Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Diharapkan kasus ini jadi pintu masuk bagi kasus yang terjadi di desa-desa lainnya.
Hal itu ditandaskan anggota Komisi A DPRD Kabupaten SBB Jamadi Darman, ketika dihubungi, Rabu (2/3). “Untuk itu kami fokus. Komisi A juga akan meninjau desa-desa lainnya menyangkut penggunaan dana desa ini,” ujar Jamadi dihubungi melalui telepon selulernya.
Dari peninjauan yang dilakukan komisinya di Desa Kelang Asaude, Jamadi mengakui sejumlah temuan penyalanggunaan anggaran memang ada. Ini sesuai laporan masyarakat jika penggunaan dana desa dimaksud tidak sesuai antara fisik kegiatan dengan alokasi ADD yang dicairkan untuk desa Kelang Asaude sebesar Rp 660 juta.