Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru, Agustinus Ruhulessin diperiksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aru terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020. Agustinus Ruhulessin dicecar selama empat jam dari pukul 10.00 WIT sampai pukul 13.00 WIT. Pemeriksaan Agustinus Ruhulessin dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kajari Aru, M. Situmorang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu (30/6).
Home
Tulisan Hukum Kejari Dobo Garap Sekretaris KPU Aru Atas Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada