Kejaksaan Negeri (Kejaksaan Negeri) Kepulauan Aru membidik Proyek Pembangunan Puskesmas di Desa Karawai, Kecamatan Aru Tengah Timur Tahun 2018, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp5 miliar. Proyek ini diduga bermasalah, sejak dikerjakan Indra Sely dengan menggunakan PT Gideon Pratama Gideon Jaya yang beralamat di Kota Makassar sejak Tahun 2018, hingga kini belum selesai dikerjakan. Bahkan pembayaran 50 persen tidak sesuai dengan progress pembangunan, itu juga sudah terhitung dengan panambahan material onsite.