Dua kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) naik ketingkat penyidikan. Langkah ini diambil setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menggelar eks¬pos perkara, pada hari Selasa 18 Agustus 2015. Calon tersangka atas kasus tersebut juga sudah didapatkan oleh pihak penyidik. Ekspos dilakukan Tim penyidik di ruang kerja Kepala Kejati Maluku, Chuck Suryosumpeno dari pukul 11.00 hingga 18.15 WIT. Turut hadir dalam ekspos tersebut, Wakil Kepala Kejati Maluku Manumpak Pane, seluruh koordinator dan asisten serta para Kepala Seksi di lingkup Kejati Maluku.