Untuk Kedua kalinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penerimaan Opini WTP ini, merupakan yang kedua kalinya bagi Pemprov Maluku, setelah LKPD Tahun 2019 mendapat Opini WTP dari BPK. Opini WTP tersebut disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa, saat mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury secara virtual, dalam rangka Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020.