Kasus Korupsi SMPN 9 Bakal Ada Tersangka Baru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon memberikan sinyal akan ada tersangka baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 9 Ambon. Dalam kasus ini, Kejari Ambon telah menetapkan tiga tersangka, yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon. Mereka yaitu Kepala SMPN 9, Lona Parinusa, dan dua bendahara, Marianthe Laturette dan Yuliana Puttileihalat. “Kita masih mengembangkan kasus, baik dari fakta-fakta persidangan maupun dari pengembangan penyidikan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Ardiansyah, kepada Harian Siwalima di Ambon, Selasa (6/5).

KASUS-KORUPSI-SMPN-9-BAKAL-ADA-TERSANGKA-BARU