Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda kembali menetapkan tiga orang tersangka baru terkait Dugaan Korupsi Proyek Runway Bandara Banda Naira, Kecamatan Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Ketiganya yakni Petrus Marina selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sutoyo Selaku Konsultan Pengawas, dan Welmon Rikumahu sebagai Sub Kontraktor. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Dian Frits Nalle usai ekspos bersama, Rabu (2/3/2022).
Home
Tulisan Hukum Kasus Korupsi Proyek Bandara Banda Naira Maluku, Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Baru