Kasus Dana Bos Naik Penyidikan, Jaksa Garap 40 Saksi

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon terus mencari dan menggali bukti Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Ambon Tahun Anggaran (TA) 2020-2023. Setelah kasus ini naik ke penyidikan beberapa bulan lalu, penyidik telah memeriksa sebanyak 40 (empat puluh) saksi. Demikian diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Ambon, Ali Toatubun kepada Siwalima melalui sambungan telepon. “Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang bersumber dari anggaran BOS SMP Negeri 9 Ambon, kini penyidik telah memeriksa sekitar 40 (empat puluh) saksi,” ujarnya. Ali Toatubun juga menegaskan bahwa penyidik telah memeriksa Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Ambon dan sampai saat ini, pemeriksaan masih berlangsung

KASUS-DANA-BOS-NAIK-PENYIDIKAN-JAKSA-GARAP-40-SAKSI