Bukti-bukti korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun 2011 sudah di tangan penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku.