Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Refdi Andri berkomitmen untuk menuntaskan semua kasus dugaan korupsi yang sementara diusut. Hal ini disampaikan Refdi Andri usai penyerahan Pataka Polda Maluku dari pejabat lama ke pejabat baru, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Polda Maluku, Kamis (26/11). Refdi Andri mengatakan, pengusutan sebuah kasus harus sesuai dengan ketentuan yuridis, prosedural taktis, teknis yang proposional serta etika yang profesional. “Jadi segala sesuatu yang penting kita lihat landasan yuridis itu seperti apa. Kita tidak pernah menyimpang dari koridor yang ada, utamanya undang-undang dan aturan baik ke atas maupun ke bawah,” kata Refdi Andri.