Kapolda Instruksi Ditreskrimsus Tuntaskan Kasus Korupsi

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Lotharia Latif menginstruksikan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani di Maluku. Penanganan kasus korupsi, lanjut orang nomor satu di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku ini harus sesuai aturan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan persamaan hak di depan hukum dan asas praduga tak bersalah. Hal ini diungkapkan Kapolda saat memantau gelar perkara sejumlah kasus korupsi yang ditangani Penyidik Ditreskrimsus dan menjadi atensi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di pusatkan di Kantor Ditreskrimsus Batu Meja Ambon, Selasa (8/8).

KAPOLDA-INSTRUKSI-DITRESKRIMSUS-TUNTASKAN-KASUS-KORUPSI