Kantongi Audit, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Jalan Danar

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Danar-Tetoat, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) hampir memenuhi titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku akan segera menetapkan tersangka setelah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilanjutkan dengan gelar perkara. Kasus yang menguras anggaran Rp7,2 miliar ini diduga melibatkan banyak orang baik, namun siapa-siapakah yang menjadi target, penyidik masih menunggu hasil audit. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Piter Yanottama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku, kepada Wartawan, menegaskan, bahwa intensitas penyidikan terhadap kasus ini terus dilakukan. “Kami masih dalam tahapan penyidikan terkait perhitungan kerugian keuangan negara. Penetapan tersangka nanti akan dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan bukti-bukti yang kuat,” ungkap Kombes Pol. Piter Yanottama.

KANTONGI-AUDIT-POLISI-SEGERA-TETAPKAN-TERSANGKA-JALAN-DANAR