Ambon – Kepala Kejati Maluku Manumpak Pane memastikan dalam waktu dekat tersangka korupsi proyek Water Front City Kota Namlea, tahun 2015-2016 segera ditetapkan. Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah dikantongi tim penyidik. “Masih jalan terus itu. Tidak lama lagi semoga dalam waktu dekat ini,” kata Pane saat dikonfirmasi Siwalima, Kamis (12/10) di halaman Kantor Kejati Maluku. Baca selengkapnya..