Dugaan korupsi proyek revitalisasi Tugu Trikora dan Taman Pattimura yang dilaporkan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku kini memasuki babak baru. Bagaimana tidak, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Yudi Hamdono sudah memerintahkan untuk menyelidiki kasus tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette pada Sabtu (27/6) mengatakan, kasus jumbo yang semula enggan ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon atas laporan LIRA Maluku itu saat ini mendapat angin segar dari Kejati Maluku.“Nanti saya cek ya, karena setahu saya laporannya itu hanya tembusan ke Kejati dan Pak Kajati sudah meminta Pak Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) tentang perkembangan penanganan laporan LIRA,” ujar Samy Sapulette.