AMBON,AE.– Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Maluku, Benny Gasperz (BG) resmi menyandang status tersangka. Mantan Kadis Pariwisata Maluku itu disangkakan dalam kasus dugaan korupsi anggaran study kelayakan perencanaan pembangunan Bandara Arara, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), tahun anggaran 2015.