Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease segera menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta auditor untuk diperiksa sebagai saksi ahli dalam Kasus Korupsi SPPD Fiktif Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Tahun 2011. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Ambon, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gilang Prasetya mengatakan, untuk menetapka Tersangka Korupsi SPPD fiktif Pemkot Ambon, pihaknya harus mengsinkronkan Hasil Audit BPK dengan ahli.