AMBON,AE.–– Jaksa di Kejaksaan Tinggi Maluku selalu punya alasan terkait pengusutan kasus gratifikasi PT BPS kepada Kepala Dinas ESDM Maluku, Martha Nanlohy. Sampai kemarin, belum ada lagi rencana pemeriksaan terhadap dia, setelah sebelumnya dua kali jaksa melayangkan surat panggilan. Baca selengkapnya…