Ambon – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jafar Kwairumaratu, Selasa (2/8) diperiksa penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Masohi di Geser.
Kwairumaratu dicecar dengan 20 pertanyaan dari tim penyidik. Pemeriksaan Kwairumaratu sebagai saksi atas para tersangka raja maupun kepala Desa (kades) kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015.