Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) diam-diam telah meloloskan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB, Johan Tahya, dari Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2019-2021. Bagaimana tidak, proses penyelidikan kasus tersebut telah dihentikan oleh Kejari SBB lantaran kerugian keuangan negaranya kecil dan yang bersangkutan telah mengembalikan seluruh uang yang dipotong dari masing-masing Kepala Sekolah (Kepsek) yang bersumber dari Dana BOS.