Kejati Maluku terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Proyek tahun 2016 senilai Rp 5.580.025.000 yang bermasalah itu masih dalam proses penyelidikan. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette, melalui WhatsApp, Sabtu (9/5).