Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan pemeriksaan terhadap Matheos Matitaputty, satu dari tiga tersangka yang terlibat dalam kasus kredit macet PT. Bank Maluku Tahun 2007. Korps Adhyaksa Maluku secara intens melakukan penyidikan terhadap kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kredit Macet pada PT. Bank Maluku. Hingga kini, sudah puluhan saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Termasuk, tiga tersangka yakni Mateos Matitaputty, Erik Matitaputty dan Markus Panggohoy.