Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, resmi menyatakan langkah hukum Kasasi, terkait Putusan Onslag atau bebas terhadap lima terdakwa, termasuk Walikota Tual nonaktif, M. M Tamher dan Wakil Walikota Tual nonaktif, Adam Rahayaan, dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Asuransi Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.