Penyidikan kasus dugaan korupsi dana MTQ XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) senilai Rp9 miliar dipending Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejagung. Dalam kasus ini, Kejari Buru sudah menetapkan tiga orang menjadi tersangka yaitu Kepala Dinas Perhubungan Bursel, Sukri Muhammad, yang menjabat sebagai ketua bidang sarana dan prasarana. Bendahara Dinas Perhubungan Bursel, Rusli Nurpata, yang menjabat sebagai bendahara bidang sarana dan prasarana. Dan tersangka lain adalah Jibrael Matatula, Event Organizer. “Untuk perkara yang ditangani Kejari Negeri Buru, semuanya sementara dipending sesuai Surat Jampidsus. Yang sementara jalan hanya perkara yang disidang saja,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Buru, Ahmad Bagir.