Kejaksaaan Negeri (Kejari) Ambon dikabarkan menghentikan penyelidikan tiga kasus korupsi. Ketiga kasus tersebut antara lain; 1) Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017-2020. 2) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Festival Musik de la Musique di Prancis pada Dinas Pariwisata Kota Ambon Tahun 2020. 3) Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Instalasi Rawat Jalan Rumah Sakit (RS) Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saparua Tahun 2021. Alasan penghentian tiga kasus tersebut karena selama masa penyelidikan tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan kasus-kasus tersebut.