Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali menggarap dua bendahara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Dua bendahara ini diperiksa sebagai saksi dalam Kasus Penyimpangan Keuangan, terkait Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2014 pada KPU Kabupaten SBB. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba, Penyidik Kejati Maluku memeriksa dua bendahara yaitu, Bendahara KPU SBB dan Bendahara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kecamatan Kairatu Barat.