Jaksa “Diamkan” Kasus 38 M

Pengusutan dugaan bermasalahnya proyek terminal Transit di desa Passo Kecamatan Baguala semakin tidak jelas. Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon makin menutup rapat kasus tersebut. Sudah beberapa kali coba dikonfirmasi tentang perkembangan pengusutan, namun jaksa memilih tutup mulut.
Proyek Transit Passo hingga kemarin, tidak kunjung selesai. Padahal, anggaran yang digelontorkan sudah mencapai Rp38 miliar. Semua sudah habis digunakan, tapi hingga saat ini terminal itu belum kunjung rampung.
Awalnya, jaksa telah menunjukkan sikap terbuka dalam menyampaikan informasi tentang semangat mereka mengusut masalah ini. Langkah pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) pun telah dilakukan.

baca selengkapnya.