Ambon – Perlahan tapi pasti, misteri kasus mark up Bank Maluku di Surabaya, mulai terkuak. Handphone tersangka jadi penyingkap tabir.
Bos CV Harves, Heintje Abraham Toisuta, sang tersangka korupsi dan TPPU dalam kasus tersebut, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sejak pukul 13.00 – 19.00 WIT.
Dengan mengenakan hem kotak-kotak biru dan celana jeans warna senada, Heintje tiba di Kantor Kejati Maluku sekitar pukul 12.45 WIT.
Didampingi penasehat hukumnya yang baru Firel Sahetapy, Heintje masuk ruang pemeriksaan II yang terletak dilantai I. Ia kemudian diperiksa oleh penyidik I Putu Agus, namun baru 30 menit diperiksa, Heintje kemudian di pindahkan ke ruang pemeriksaan I dikarenakan ruang pemeriksaan II akan digunakan untuk memeriksa saksi kasus korupsi BTT.