Sampai saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku belum menentu¬kan waktu yang pasti bagi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Maluku untuk penyerahan tahap II tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Abdullah Vanath, Mantan Bupati Seram Bagian Timur.