AMBON,AE––Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memantapkan rencana meminta keterangan dari sejumlah anggota DPRD Maluku tentang dugaan aliran fee pembelian lahan dan gedung bank Maluku di Surabaya. Jaksa akan menyampaikan permohonan ijin Gubernur Maluku untuk memeriksa anggota DPRD. Sementara pimpinan serta anggota DPRD menyatakan siap bila dipanggil.