Inspektorat & APH Diminta Ungkap Borok 1,8 M Di Dinkes

Inspektorat Maluku diminta bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), baik jaksa maupun kepolisian, untuk mengungkap borok di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku. Pasalnya, Inspektorat menemukan anggaran sebesar Rp1,8 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Inspektorat diminta untuk memberikan rekomendasi kepada APH agar mengusut kasus ini jika anggaran Rp1,8 miliar tersebut tidak bisa dikembalikan. Demikian diungkapkan praktisi hukum Jack Wenno kepada Siwalima melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (27/4). Menurutnya, sebagai aparat pengawas internal, harus ada pengawasan internal yang efektif, termasuk kerja sama dengan APH untuk memproses temuan tersebut. Selain itu, kata Jack Wenno, hal ini juga penting sebagai bentuk dukungan penuh kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, guna mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Dikatakan, Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus melakukan pengawasan internal yang efektif untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang serta sumber daya publik.

INSPEKTORAT-APH-DIMINTA-UNGKAP-BOROK-18-M-DI-DINKES