Hutang Pemprov Ke Pihak Ketiga Belum Lunas

Dua tahun berturut-turut, yaitu 2017 dan 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menung­gak pembayaran hutang pihak ketiga. Hingga kini hutang pihak ketiga ter­sebut belum dilunasi dan masih tersisa Rp30 miliar. Di tahun 2017, hutang pihak ketiga sebesar Rp171 miliar, dan baru dapat diselesaikan di bulan Agustus 2018. Sedangkan hutang pihak ketiga un­tuk tahun 2018 sebesar Rp150 miliar belum lunas dibayar dan masih tersisa Rp30 miliar.

Artikel Selengkapnya