AMBON,AE––Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, telah menyerahkan telepon genggam/handphone milik tersangka Hentje Abraham Toisuta, ke Laboratorium Forensik Digital. Tujuannya, mengungkap pihak-pihak yang selama ini berkomunikasi dengan Toisuta, terkait perkara mark up pembelian lahan dan gedung Bank Maluku di Surabaya.
Informasi yang berhasil dihimpun koran ini dari Kejati Maluku menyebutkan, Handphone Toisuta diserahkan guna kepentingan proses penyidikan. Sebelumnya tim penyidik menemukan beberapa percakapan antara tersangka dengan seseorang berinisial RW.