Pada periode Januari s.d Juni 2023, petugas PIK BPK Perwakilan Provinsi Maluku telah menyebarkan kuesioner Survey Kepuasan Pelayanan Publik kepada setiap pemohon informasi maupun masyarakat yang datang mengaduh.
Dari kuesioner yang disebar, terdapat 8 (Delapan) kuesioner yang dikembalikan (diisi) oleh responden, dengan hasil sebagai berikut: