Pada periode Januari s.d Desember 2022, petugas PIK BPK Perwakilan Provinsi Maluku telah menyebarkan kuesioner Survey Kepuasan Pelayanan Publik kepada masyarakat.
Dari kuesioner yang telah disebar, terdapat 15 (Lima Belas) kuesioner yang dikembalikan (diisi) oleh responden, dengan hasil sebagai berikut: