Hingga kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat masih meneliti Hasil Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah Vanath senilai Rp2,5 milyar.
Hingga kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat masih meneliti Hasil Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah Vanath senilai Rp2,5 milyar.