Dipastikan hari ini, Senin (9/6) Inpektorat Kota Ambon akan memasukan reviuw hasil laporan keuangan yang telah dinilai dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ke tangan Walikota. Reviuw laporan keuangan ini sangat penting dilakukan agar dapat diketahui bila Kota Ambon mengalami Disclaimer atau tidak sehingga harus dilakukan penilaian oleh lembaga yang berwenang atau inspektorat.