AMBON – Panitia Khusus (Pansus) PT Bank Maluku-Maluku Utara hari ini dijadwalkan mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.
Agenda kunjungan Pansus bentukan DPRD Maluku ini untuk membicarakan kasus dugaan mark up pembelian lahan dan gedung PT Bank Maluku- Maluku Utara cabang Surabaya yang disidik korps Adhyaksa.
“Kami telah menerima surat dari Pansus Bank Maluku DPRD Provinsi Maluku, mereka dijadwalkan esok (hari ini) akan mengunjungi Kejati Maluku,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Maluku, Samy Sapulete kepada wartawan di Gedung Kejati Maluku, Senin (13/6).