AMBON, AE— Walaupun telah diperiksa dua kali oleh jaksa, namun keterangan istri dari tersangka Hentje Toisuta, Dorlina Supriaty Ion, dianggap masih kurang. Penyidik, kembali memanggil istri BOS CV Harves itu untuk diperiksa lagi terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan dan gedung Bank Maluku Surabaya.
Dijadwalkan, pemeriksaan terhadap istri dari tersangka kasus mark up pembelian lahan dan gedung Bank Maluku di Surabaya itu, dilakukan Senin hari ini. Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya.