Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan hampir semua masyarakat di Maluku terlindungi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Capaian Universal Health Coverage (UHC) adalah cakupan kepesertaan JKN minimal sebesar 95 persen dari jumlah penduduk. Maluku lebih dari cakupan itu,” ujar Kepala Cabang Ambon BPJS Kesehatan, Harbu Hakim dalam rilis yang diterima Siwalima, Rabu (7/8). Harbu Hakim menjelaskan hal ini senada dengan Instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota yang masuk dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) , yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN Tahun 2024. “Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Maluku serta Pemerintah Kabupaten/Kota atas komitmen dalam mendukung Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” terangnya.
HAMPIR-SEMUA-WARGA-MALUKU-TERLINDUNGI-JKN