Gubernur Minta OPD Bantu BPK Periksa LKPD

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk membantu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Permintaan ini disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, usai menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Terinci atas LKPD Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan serta Koordinasi Pemeriksaan LKPD dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) TA 2024 di Auditorium Bima BPK Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (15/4) kemarin. Gubernur Maluku menjelaskan, pihaknya mendukung penuh proses pemeriksaan LKPD yang dilakukan pada 14 April hingga 21 Mei mendatang. “Sebagai Gubernur saya tentu berkomitmen untuk peningkatan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku,” tulis Hendrik Lewerissa dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (16/4). Menurut Hendrik Lewerissa, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan telah sesuai dengan Sapta Cita, yakni peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara adil, inklusif, transparan, dan akuntabel.

GUBERNUR-MINTA-OPD-BANTU-BPK-PERIKSA-LKPD