Denpasar, 15 April 2025. Bertempat di Auditorium Bima Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Hari Haryanto menyambut kehadiran Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M.. dalam rangkaian kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh BPK RI. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota VI BPK RI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA, ChFA, beserta Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Dr. Laode Nusriadi S.E., M.Si., Ak, CA, CPA, CFrA, CSFA, CertDA, ACPA, ERMCP, FCPA.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku secara simbolis menyerahkan surat tugas pemeriksaan atas LKPD Tahun 2024 Provinsi Maluku kepada Gubernur Maluku sebagai awal dilaksanakannya pemeriksaan laporan keuangan yang kemudian akan menghasilkan opini BPK atas LKPD Provinsi Maluku Tahun 2024. Kegiatan ini juga bertujuan untuk penguatan sinergi dan peningkatan kualitas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci BP
K bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LK, dan juga memberikan rekomendasi serta menguji kecukupan pengungkapan.
Anggota VI BPK RI juga berharap bahwa perlunya menjaga dan membangun sinergitas komunikasi yang baik agar dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kemudian Anggota VI BPK RI juga meminta seluruh Kepala Daerah agar dapat memenuhi permintaan data yang diminta oleh tim pemeriksaan dilapangan. Anggota VI BPK RI juga memberikan pesan kepada pemeriksa BPK agar dalam pelaksanaan tugas selalu berpegang pada nilai-nilai dasar BPK yaitu Independen, Integritas dan Profesional serta menegakkan kode etik BPK dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara